Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) Polsek Pontianak Barat Sambangi Tempat-Tempat Usaha Sampaikan Penerapan PPKM Level 4

PONTIANAK – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Pontianak Barat kembali  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Laosam., Kamis malam (29/7/2021)

Kegiatan yang dinamakan patroli cipta kondisi kali ini menyambangi beberapa lokasi seperti Komplek perumahan, Cafe, Warnet, Pos kamling, Pasar/Swlayan, Penginapan, Pergudangan dan beberapa titik lainnya yang banyak aktivitas warga serta wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan.

Iptu Laosam mengatakan "Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi kali ini kita juga memberikan himbauan kepada pemilik Cafe dan Warnet agar menutup jam operasinya sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor: 100 / 26 /SETDA/2021 tanggal 21 Juli 2021 Tentang Perpanjnagan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 di Kota Pontianak

Sementara Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H.,yang berhasil ditemui usai pimpin apel kesiapan menjelaskan, "Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak, kami juga berharap peran Aktif masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas guna Mewujudkan Situasi yang Aman dan Juga Kondusif, serta meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan berdoa agar penyebaran virus corona dapat segera berakhir, pungkas Kapolsek. (HRY)…



Postingan populer dari blog ini

Seorang Pria Berinisial DT (39), Diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak

Ramai Dikunjungi Nasabah, Aiptu Lijar Gotama Berikan Pesan Kamtibmas dan Prokes di Kantor BRI KCP Nipah Kuning