Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat Ajak Warga Untuk Melapor Jika Ada Pungli


PONTIANAK, Kalbar – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilayah hukum Polsek Polsek Pontianak Barat, Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Rabu (29/06/2022).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pal Lima Aipda Zulham Effendi mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli berupa penyuluhan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat Kelurahan Pal Lima.

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Wujudkan Kota Pontianak Bebas dari Pungli" Ada pungli Laporkan, demikian bunyi spanduk yang dibawa oleh Bahbinkamtibmas untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Mengingatkan masyarakat di Kelurahan Pal Lima untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. ujar zulham.

“Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli,” tutupnya. [HRY]…




Postingan populer dari blog ini

Aipda Andi Rahadian, SE., Berikan Sarana Kontak Kepada Juru Parkir

Sambangi Swalayan, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Rudiyanto Berikan Edukasi Prokes